Hukum Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Bagi Khatib

Assalamu alaikum pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib, namun sebelum masuk kepada pembahasan silahkan baca juga artikel sebelum ini, artikel sebelumnya membahas tentang hikayah siksa kubur, ok mari kita lanjutkan artikelnya https://www.kajianmuslim.net/2019/02/hukum-mengangkat-kedua-tangan-ketika.html

HADITS
Apasih hukum dari mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib? perlu teman teman ketahui dalam hukum ini tidak semua ulama sependapat dalam masalah mengangkat tangan ketika berdoa bagi khatib, menurut sebagian ulama tidak mengangkat tangan, sebagian yang lain berpendapat tetap mengangkat tangan, tentu dengan dalilnya masing masing, dan berikut ini adalah haditsnya sudah saya tuliskan dibawah,

Dari Umarah bin ru’aibah, ketika bisyr bin marwan mengangkat kedua tangannya saat khutbah, umarah bin ru’aibah berkata, “semoga allah menjelekkan kedua tangannya. sungguh saya telah melihat rasul saw hanya mengucapkan seperti ini”, Umarah bin ru’aibah menunjuk jari telunjuk ke atas, ini adalah pendapat imam malik, mazhab syafi’i dan selain mereka.

Al-Qadhi meriwayatkan dari sebagian salam dan sebagian mazhab maliki: boleh mengangkat kedua tangan ketika khutbah, karena rasulullah saw pernah mengangkat kedua tangannya ketika khutbah jum’at saat ada memohon hujan. kelompok pertama menjawab bahwa rasulullah saw mengangkat tangan itu karena suatu tujuan (memohon hujan).

Nah teman-teman itulah dalil dari hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib, dan artikel ini saya cukupkan sampai disini, untuk postingan selanjutnya saya akan membahas apakah mam’mum mengangkat tangan ketika khatib berdoa saat khutbah, nah untuk itu jangan lewatkah update artikel selanjutnya ya, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *