Waktu Menyembelih Kurban Keterangan Sesuai Hadits

WAKTU MENYEMBELIH KURBAN
Assalamualaikum kajianmuslim – Kali ini kami akan menjelaskan waktu pada saat menyembelih kurban pada saat hari raya, pembahasan ini akan berguna untuk teman teman yang menjadi anggota DKM masjid atau pengurus masjid, karena biasa mereka ini akan disibukan dengan hewan kurban pada saat hari raya tiba, jika di daerahnya ada yang mengeluarkan hewan kurban tentunya.

Menyembelih hewan kurban tentu tidak sembarangan main potong saja, ada di mana waktu yang sudah ditentukan, waktu untuk menyembelih kurban yaitu mulai dari matahari setinggi tombak pada hari raya haji, sampai terbenamnya matahari di ujung barat pada tanggal tigabelas bulan haji, ini semua adalah ketentuan yang sudah Rasulullah sampaikan, Rasulullah Saw bersabda:

ARTINYA:
Barang siapa menyembelihkurban sebelum shalat hari raya haji, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang menyembelih kurban sesudah shalat hari raya dan dua khotbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalani aturan islam.

Jika ada orang yang menyembelih hewan kurban sebelum waktu shalat pada hari raya haji, maka dia ditak menjalankan aturan islam, dan yang dimaksud dengan shalat hari raya dalam hadits ialah waktunya, karena mengerjakan sholat tidaklah menjadi syarat untuk menyembelih hewan kurban, jadi bukan shalatnya, tetapi waktunya, ini semua juga sama seperti apa yang telah Rasululah sampaikan, Rasulullah Saw Bersabda:

ARTINYA: Sesungguhnya hari tasyriq tanggal 11 sampai tanggal 13 haji adalah waktu menyembelih kurban.

Itulah pembahasan tentang waktu menyembelih kurban sesuai dengan hadits yang diperintahkan, semoga artikel ini dapat bermanfaat buat teman-teman, untuk pembahasan ini saya akhiri sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Membatasi Tempat Shalat Agar Tidak Ada Yang Lewat Didepan Kita

MEMBATASI TEMPAT SHALAT
Assalamualaikum wr wb sahabat – Kali ini kajianmuslim akan membahas tentang tetnatng hal membatasi tempat shalat dengan sesuatu agar tidak ada orang yang lewat di depan kita pada saat shalat, untuk membatasi tempat shalat itu bisa dengan benda seperti tongkat, menggarisi area sujud, atau yang lebih baik dengan menghamparkan sajadah.

Hukum dari melewati didepan orang yang sedang shalat adalah haram, bahkan dari sabda rasulullah jika menghiraukan ketika dicegah pada saat melewati orang yang sedang shalat rasulullah memerintahkan untuk membunh nya, berikut ini adalah sabda rasulullah tentang membatasi tempat shalat.

SABDA RASULULLAH SAW

ARTINYA:Kalau orang yang lewat didepan orang yang shalat mengetahui Dosa yang didapatinya, tentu lebih baik dia berhenti menanti empat puluh tahun daripada lewat didepan orang shalat

ARTINYA:Apabila seseorang shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari manusia, kemudian ada orang hendak lewat didepannya hendaklah dicegahnya orang itu, jika orang itu tidak menghiraukan hendaklah dibunhnya: sesungguhnya dia adalah syetan.

Itulah pembahasan tentang membatasi tempat shalat, semoga bermanfaat bagi teman teman yang membaca pembahasan ini, jangan lupa baca juga artikel yang lainnya ya, oh ia, insya allah jika dipanjangkan umur nanti saya akan menuliskan tentang hadits arbain karangan imam nawawi al bantani, mudah mudahan hadits arbain ini bisa menjadikan sumber ilmu untuk kita semua nantinya, mungkin untuk sekarang-sekarang ini saya masih fokus untuk menyelesaikan bab kisah, ya untuk artikel kali ini saya cukupkan sampaui disini akhir kata saya ucapkan wasalam.

Penjelasan Begini Cara Mengetahui Waktu Shalat Fardhu Sesuai Dengan Hadits

WAKTU SHALAT FARDHU
Assalamualaikum kajianmuslim – Artikel ini akan menjelaskan tentang cara mengetahui waktu shalat fardu dengan melihat jam matahari sesuai dengan hadits, hal ini akan sangat berguna sekali ketika kita jauh dari perkotaan, mungkin bisa dibilang ketika kita berada di hutan dan kebetulan semua alat digital dan elektronik kita kehabisan daya, dengan mempelajari watu jam matahari ini kita dapat mengetahui waktu shalat yang tepat, nah dibawah ini adalah penjelasannya.

FIRMAN ALLAH PADA SURAT ANNISA 103
ARTINYA: Sesunggunya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Shalat wajib lima waktu adalah kewajiban yang harus dilaksanankan oleh setiap orang yang sudah baligh dan berakal dalam sehari selamal, seperti apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw,

ARTINYA: Telah difardhukan allah atas umatku pada malam isra limapuluh salat, Maka senantiasa saya kembali kekhadirat ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikannya menjadi lima kali dalam sehari semalam.

WAKTU SHALAT
Nah untuk penjelasan bagaimana cara mengetahui waktu shalat akan dibahas dibawah ini yaitu shalat dzuhur, shalat ashar, shalat maghrib, shalat isya dan shalat subuh.

1. Shalat Dzuhur, Waktu shalat dzuhur adalah setelah teregelincirnya matahari dari titik tengah langit, mungkin akan sangat sulit jika kita melihat langsung ke atas karena akan sangat silau sekali yang berdampak akan merusak mata, disini cobalah untuk menancapkan tongkat dengan posisi vertikal keatas dengan sudut 90 derajat, setelah itu lihat bayangan dari tongkat tersebut, jika bayangannya melenceng sedikit dari tongkat tersebut maka itu sudah masuk kepada waktu dzuhur.

Untuk waktu akhinya apabila bayangan dari tongkat tersebut telah sama panjangnya dengan tongkat tersebut, tinggal di ukur saja panjang tongkat dengan panjang bayangannya.

2. Waktu Shalat Ashar, Waktu ashar dimulai pada saat habisnya wahtu dzuhur yaitu pada saat bayangan tongkat atau sesuatu telah melebihi panjangnya dari tongkat atau sesuatu tersebut, untuk waktu akhir ashar yaitu sampai terbenamnya matahari.

3. Waktu shalat maghrib, Waktu dari shalat mahrib yaitu pada saat terbenamnya matahari sampai terbenamnya syafaq, syafaq adalah cahaya matahari yang terpancar di tepi langit setelah terbenamnya matahari, kebanyakan orang di indonesia sering menyebutnya dengan layung.

4. Waktu shalat isya, Waktu shalat isya adalah pada saat terbenamnya syafaq merah sampai terbit fajar kedua pada saat subuh.

5. Waktu shalat shubuh, waktu shalat subuh adalah dimulai dari terbit fajar kedua sampai terbitnya matahari.

Nah itulah penjelasan tentang bagai mana cara mengetahui waktu shalat fardhu dengan melihat matahari, mungkin jika awal-awal mempraktekannya akan sangat sulit sekali karena kita pertamanya harus mengetahui dahulu sinar sinar yang dipancarkan oleh matahari tersebut, namun jika sudah terbiasa tentu akan sangat mudah, ilmu ini akan berguna ketika jam watu tidaklah bisa digunakan, untuk penjelasan ini cukup sampai disini akhirkata saya ucapkan wasalam.

Kisah Hikayat SyaQiQ Al Balkhi Dan Ibrohim Bin Adham, Kisah Guru Dan Murid

Assalamualaikum wr wb teman-teman kajianmuslim – kali ini kami akan membagikan Kisah tentang seorang guru dan murid, tepatnya kisah dari syaqiq al balkhi dan ibrohim bin adham, mudah mudahan kita dapat mengambil hikmah dari kisah ini, untuk ceritanya berikut dibawah ini.

Disuatu hari ibrohim bin adham bertemu dengan syaqiq al balkhi (Gurunya), kata gurunya: bagai mana sikap kamu kalau kamu dikasih rizki? Jawab ibrohim bin adham, kalo saya dikasih Rizki oleh Allah Ta’ala saya bersyukur, dan kalo tidak dikasih rizki saya bersabar. Kata gurunya: oh kalo begitu kamu sama dengan anjingku yang ada di kampung ini. Ibrohim bin adham merasa kaget, dia bertanya: Bagaimana kalau guru dikasih rizki? Jawab gurunya: Kalo saya dikasih rizki saya akan mendahulukan orang lain yang mendahulukan, kalo tidak dikasih rizki oleh Allah saya bersabar.

Setelah itu ibrohim bin adham mencium kepala Syaqiq Al Balkhi, sambil berkata, engkau itu memang seorang guru yang hebat.

Keterangan: Jawaban ibrohim yang di atas tadi itu sudah benar kalo menurut orang biasa, tapi kalo menurut ahli tashouf yang sudah istikomah, adalagi jawaban yang lebih tepat daripada jawaban ibrohim bin aham. Seperti seorang bapak yang menanyakan kepada anaknya yang masih kecil: Hei anaku apagunanya telinga? Anaknya menjawab: Telinga itu untuk mengaitkan kacamata, Jawaban itu benar juga, tapi kalau jawaban dari anak yang sudah dewasa tentu ada lagi jawaban yang lebih tepat daripada itu.

Syaqiq Al balkhi memberi didikan kepada ibrohim bin adham yang di anggap belum dewasa. Setelah itu Syaqiq Al Balkhi di jadikan guru oleh ibrohim bin adham.

Nah itulah Kisah tentang syaqiq al balkhi dan ibrohim bin adham, semoga kita para pembaca selalu mendapatkan ilmu dari cerita-cerita ini, mengambil hal yang positif dan mennggalkan hal yang negatif nya, baca juga artikel sebelumnya ya, dan janganlupa share artkel ini kepada teman kerabat, dan keluarga, bilaperlu subscribe agar teman-teman bisa mendapatkan info terbaru dari kami akhir kata saya ucapkan wasalam.

Zakat Paroan Sawah, Siapa Yang Harus Mengeluarkan Zakatnya?

ZAKAT PAROAN SAWAH

Assalamualaikum wr wb, Pernahkah kalian mendengar ada dua orang petani yang sepakat untuk memaro dan memarokan sawah? kedua petani ini telah sepakat untuk bekerjasama dalam hal pertanian, dari kedua petani ini, masing masing dari petani tersebut telah menyepakati bahwa yang satu menyediakan lahan untuk sawahnya yang nantinya akan di garap, dan yang satu lagi adalah orang yang menggarapnya, pembagian hasilnya mungkin bisa seperdua dari hasil panen, sepertiga, seperempat, tergantung dari kesepakatan awal yang telah mereka sepakati, Nah lantas untuk zakat paroan sawah ini siapa yang mengeluarkan zakatnya?

Untuk Zakat Paroan Sawah menurut hukum kita (Agama Islam) yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya adalah orang yang punya benih pada saat mulai menanam padi, Jika dari kedua petani ini yang mengeluarkan benihnya adalah petani nomer 1 yaitu petani yang menyediakan lahan, maka dialah yang wajib untuk mengeluarkan zakatnya, karena barang siapa yang mempunyai benih, maka dialah yang bertanam, orang yang menggarap sawah hanya mengambil upah kerja saja, untuk zakat dari upah kerja ini hukumnya tidak wajib untuk dizakati.

Jika yang mengeluarkan benihnya adalah petani yang nomer 2, yaitu petani yang menggarap sawah, maka dialah yang wajib untuk mengeluarkan zakatnya, karena barang siapa yang mempunyai benih maka dialah yang bertanam, untuk orang yang menyediakan lahan, dia hanya mengambil upah sewaan dari lahan yang telah digarap, adapun upahnya tentu tidak wajib untuk dizakati.

Kesimpilan siapa yang mengeluarkan zakat dari hasil paroan sawah ini adalah tergantung dari siapa yang menyediakan benih padinya, bagi para petani tentulah harus tahu tentang hukum ini, dan bagi para pemaro sawah, buatlah kesepakatan dari awal dengan kesepakatan yang sematang-matangnya, jangan sampai di akhir panen terjadi keributan akibat dari kesepakatan yang belum matang.

Itulah pembahasan tentang zakat paroan sawah, mudah mudahan dengan apa yang telah kami terangkan disini teman-teman dapat mudah mengerti tentang hukum zakat paroan sawah ini, dan untuk pembahasannya saya cukupkan sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Hikayah Orang Yang Selamat Dan Orang Yang Celaka

Assalamualaiku Ini adalah sebuak kisah zaman dahulu dimana dikisahkan ada orang yang selamat dan orang yang celaka, dalam kisah ini disebutkan ada seorang penasehat yang jujur patuh kepada sang raja, dan ada juga seorang yang iri kepada penasehat tersebut, banyak sekali yang dapat kita ambil dari kisah ini, Bagaimana Allah melindungi orang yang baik dan orang yang jahat dengan jalan yang sudah dikehendakinya, berikut kisahnya dibawah ini.

Ada seorang lelaki yang soleh yang di akngkat menjadi penasehat raja, kata penasehat kepada raja: Raja harus berbuat baik epada orang yang sudah berbuat baik dengan membalas kebaikannya, sebaliknya perbuatan yang buruk jangan sekali kali kita membalasnya karena perbuatan yang buruk itu akan kembali kepada dirinya sendiri, diceritakan ada seorang yang menghasut kepada penasehat, karena penasehat itu disayangi oleh raja, orang itu mau memfitnah penasehat lalu dia mendatangi sang raja, lalu dirinya bercerita kepada raja: Hei baginda raja! Penasehat baginda itu sudah menceritakan bahwa mulut baginda baunya tidak sedap, Coba baginda kalau mendekati dia, Dia akan menutupi hidungnya.

Sang raja merasa marah dan penasaran, ingin segera membuktikan, sebab kalo benar begitu penasehat itu dianggap oleh raja sebagai musuh dalam selimut, Kata raja kepada orang yang memfitnah: Sekarang silahkan kamu segera pulang, nanti akan saya coba untuk membuktikan ucapanmu tersebut, setelah itu orang yang memfitnah pulang ke kampungnya.

Lalu orang yang memfitnah itu mengundang Penasehat raja untuk makan dirumahnya, tidak lama kemudian penasehat raja datang dan di kasih makan, makanannya komplit serba ada sampai bawang merahpun juga disediakan.

Sesudah makan penasehat itu pamit mau pulang kerumahnya dan mau menemui raja untuk memberikan nasihat yang sudah biasa dilakukan, Kata raja: Kesini kamu mendekat, terus penasehat mendekati raja sambil menutupi hidungnya, maksudnya supaya tidak tercium oleh rajabau mulutnya, Raja berfikir dalam hatinya: Benar juka perkataan orang tadi! Biasanya sang raja tidak pernah menulis surat oleh tangannya sendiri kecuali sirat-surat yang mengenai sumbangan atau persenan, Namun pada saat itu dia menulis surat oleh tangannya sendiri, yaitu surat yang ditunjukan kepada petugas raja bagian hukuman.

Isi suratnya: Yang membawa surat ini harus segera disembelih, kuliti kulitnya lalu isi dengan jerami, setelah itu cepat perlihatkan kepadaku.

Terus raja menyuruh penasehat untuk membawa surat tersebut kepada petugas hukuman, sedang diperjalanan penasehat bertemu dengan orang yang memfitnah, tak lain adalah orang yang memberi makan dirumahnya, Lalu orang itu bertanya: Membawa surat apa kamu? Jawab penasehat: Ini surat dari raja untuk mengambil sumbangan untuk saya, kata orang yang memfitnah: Berikan suratnya kepadaku! Kata penasehat: Yaa silahkan saja… sambil suratnya itu diberikan oleh penasehat kepada orang yang sudah menfitnah tersebut, setelah itu surat itu dibawa oleh orang yang memfitnah kepada kantor petugas hukuman.

Suratnya diterima oleh petugas hukuman dan dibaca sembari dia menunggu, Kata petugas: Ini surat perintah dari raja supaya dirimu sembeleh, Kata orang yang memfitnah: surat ini bukan untuk saya, Allah lebih tahu kepada permasalahan saya, saya meminta tempo untuk menemui raja, kata petugas: Kalo surat perintah dari raja itu surat tugas yang tidak bisa di musyawarahkan lagi, akan tetapi ini harus segera dilaksanakan.

Terus hukuman dijalankan sebagai mana isi surat itu, setelah itu orang yang sudah di sembeleh dibawa kehadapan raja. Diceritakan penasehat datang menemui raja sebagai mana biasanya dia menasehati raja, Raja sangat kaget lalu bertanya: Surat itu sudah di antarkan belum? Jawab penasehat: saya dijalan tadi bertemu dengan seseorang, setelah itu surat itu dipinta olehnya dan oleh saya diberikan saja. Kata raja: Orang itu sudah bercerita kepadaku katanya kamu sudah menceritakan bahwa mulut aku ini bau. Kata penasehat: Tidak sama sekali. Kata Raja: Kalo begitu apa maksudnya kamu menutupi menutupi mulut dengan tangan kamu saat aku berbicara. Kata penasehat: Saya ini di undang oleh dia dikasih makan dengan bawang merah, saya menutupi mulut saya karena takut tercium oleh baginda raja. Kata raja: kalo begitu kamu yang benar, Sekarang silahkan kamu pualng.

Ternyata orang yang melakukan perbuatan buruk itu akan bertemu dengan akibat perbuatan buruknya kembali.

Itulah kisah tentang orang yang selamat dan orang yang celaka, semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan orang yang iri tersebut, sampai sampai memfitnah hal yang berakibatkan hukuman, yah cukup sampai disini kisahnya akhirkata saya ucapkan wasalam.

Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunah Dan Hadits Dalam Islam

ZIARAH KUBUR
Assalamualaikum wr wb, kajianmuslim.net – bagi kaum adam (Laki-laki) men ziarahi kubur adalah salah satu hal yang disunahkan karena hal ini sudah diperintahkan oleh Rasulullah Saw, adapun bagi kaum hawa (Perempuan) menziarahi kubur adalah hal yang dimakruhkan, berikut ini adalah hadits dan Tata Cara Ziarah Kubur menurut agama islam.

HADITS TENTANG ZIARAH KUBUR

1. HADITS PERTAMA
ARTINYA:
Dari buraidah Rasulullah Saw telah berkata dahulu saya telah melarang kamu berziarah ke kuburan, sekarang muhammad telah mendapat izin untuk berziarah ke kuburan ibunya, maka ziarahilah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan akhirat, Riwayat Muslim, Abu Daud, Dan Tirmidzi.

2. HADITS KEDUA
ARTINYA:
Dari abu hurairah Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengutuk perempuan perempuan yang ziarah ke kuburan, Riwayat Ahmad, Ibnu Majah Dan Tirmidzi.

3. HADITS KETIGA
ARTINYA:
Dari sulaiman bin buraidah, melalui bapaknya, Rasulullah saw mengajari mereka ketika mereka pergi ke kuburan supaya mengatakan: Mudah-mudahan selamat dan sejahteralah orang mukmin dan muslim yang disini dan sesungguhnnya kami insya allah akan menyusul kamu; kami mohon keselamatan kepada allah untuk dan kamu, Riwayat Muslim Dan Ahmad.

TATACARA ZIARAH KUBUR

1. BERWUDHU
Sucikan hadats kecil ketika hendak mau ziarah, karena disana nantinya kita akan membaca ayat pendek dan mendoakan ahli kubur, jadi jangan sampai kita datang dalam keadaan mempunyai hadats kecil apalagi hadats besar.

2. MEMBERI SALAM
Orang yang menziarahi kubur disunahkan untuk memberikan salam kepada ahli kubur pada saat pertama datang, ini adalah adab yang tentunya harus kita lakukan, dan lekas mendoakan mereka untuk memintakan ampunan dan meminta keselamatan kepada ahli kubur, berikut ini adalah salam dan doanya.

3. MENGIRIMKAN DOA
Kirimkan doa kepada ahli kubur, bisa membaca doa-doa pendek doa khusus mayit, atau bisajuga dengan berdzikir, bertasbih, lekas diakhiri dengan membaca surat Al-fatihah, jika bingung mau membaca apa silahkan kunjungi bacaan Doa Tahlil yang ada di blog ini.

4. KETAHUI ADAB KETIKA ZIARAH
Ketahuilah adab ketika menziarahi kubur, jangan sekali kali kita menginjak kuburan atau menduduki kuburan apalagi sampai mecoret coret kuburan karena itu adalah tindakan yang berlebihan, tidakan seperti ini tidak diperbolehkan dalam hukum islam, silahkan ketahui lebih banyak tentang Hal yang tidak dilakukan di pekuburan.

Itulah Tata cara menziarahi kubur sesuai hadits yang berlaku dalam agama islam, semoga kita semua dapat mengamalkannya dan medoakan para ahli kubur yang sudah mendahului kita ammin yarobbal alamin.

Untuk teman teman kajianmuslim.net jangan lupa follow fanspage kajian muslim di facebook ya @indahnyakajianmuslim, janganlupa subscribe juga blog ini agar teman teman mendapatkan updatan terbaru dari blog ini, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Shalat Sunah Dua Rakaat Atau Empat Rakaat Setelah Shalat Jumat

HADITS SHALAT SUNAH SETELAH SHALAT JUMAT
Assalamualaiku kajianmuslim.net – Pembahasan kali ini adalah Hadits dari Bukhari Dan Muslim dan lain lain tentang shlat sunah 2 atau 4 rakaat setelah shalat jumat, jadi setelah shalat jumat itu disunahkan untuk shalat 2 atau 4 rakaat.

Berikut ini adalah hadits yang menerangkan shalat sunah setelah shalat jumat, Hadits dari riwayat Bukhari dan Muslim.

ARTINYA: Dari ibnu umar bahwa sanya Nabi Saw, melakukan shalat dua rakaat sesudah shalat jumat dirumah beliau.

Sabda Rasulullah Saw:

ARTINYA:
Dari abu hurairah Nabi Saw berkata: Apabila salah seorang diantara kamu telah shalat jumat, hedaklah ia shalat sesudahnya empat rakaat. (Riwayat Muslim Dan Lain-Lain)

Nah itulah hadits yang menerangkan tentang shalat sunah setelah shalat jumat, akan tetapi yang melaksanakan shalat sunah setelah shalat jumat ini sangatlah sedikit, kebanyakan dari mereka malah langsung pulang kerumahnya masing-masing, namun mungkin saja mereka melaksanankan shalatnya dirumah, wallahualam.

Nah untuk teman teman yang sudah membaca hadits ini janganlupa untuk menunaikan shalat sunah setelah shalat jumat ya, untuk pembahasan hadits ini saya cukupkan, nantikan update artikel selanjutnya dari kami.

Jika ada dari teman teman yang mau menerima pemberitahuan update dari kami silahkan untuk mensubscribe nya melalui form subscribe yang ada dibawah artikel ini, zcaranya tinggal masukan email teman teman, setelah itu nanti teman teman akan mendapatkan pembaruan artikel dari kajianmuslim.net setiap kali kami update, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Melayat Orang Meninggal Riwayat Bukhari Dan Muslim

HADITS MELAYAT ORANG MENINGGAL
Assalamualaikum kajianmuslim.net – hari ini kami akan membahas tentang hadits melayat orang meninggal, hadits melayat orang meninggal ini terdapat pada kitab Bukhari dan Muslim, sebelumnya saya pernah membublish pembahasan tentang Doa Ketika Melayat Orang Meninggal, artikel ini adalah terusannya, jangan lupa kunjungi juga doa melayatnya ya.

Kenapa sih kita disunahkan untuk melayat keluarga orang yang meninggal? tujuannya adalah untuk membuat keluarga yang ditinggalkan supaya sabar karena telah ditinggalkan oleh orang yang keluarga itu sayangi, melayat orang meninggal lebih baik pada saat dia (Orang yang meninggal) belum dikuburkan, Doakan juga supaya mayit itu mendapat ampunan dari Allah Swt, Dan juga supaya membuat keburukan menjadi kebaikan, untuk haditsnya berikut dibawah ini menurut Riwayat Bukhari Dan Muslim.

ARTINYA:
Dari usamah ia berkata, Seorang anak perempuan Rasulullah Saw telah memanggil beliau serta memberitahukan bahwa anaknya dalam keadaan hampir meninggal, Rasulullah Saw berkata: kepada utusan itu, Kembalilah engkau kepadanya dan katakan bahwa segala yang di ambil dari yang diberikan bahkan apapun kepunyaanya Allah, Dialah yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia sabar dan tunduk kepada perintah.

Nah itulah Hadits melayat orang meninggal, pembahasan hadits ini saya cukupkan sampai disini, nantiak update lanjutnya hanya di blog ini tentunya jika saya berumur panjang, jangan lupa Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan artikel terbaru dari kami, jika sahabat mempunyai bahan pertanyaan silahkan tanyakan kepada email yang sudah disediakan, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Kamu Harus Tahu Larangan Yang Tidak Boleh Dilakukan Di Pekuburan

LARANGAN YANG BERSANGKUTAN DENGAN KUBURAN

Assalamualaikum wr wb, kajianmuslim.net – Kali ini akan membahas larangan yang tidak diperbolehkan bersangkutan dengan kuburan, larangan tentang kuburan ini sebenarnya banyak sekali yang melanggarnya, akan tetapi mungkin yang melakukannya tidak tahu bahwa sebenarnya itu dilarang, maka dari itu kita harus tahu larangan apa saja yang tidak diperbolehkan dengan kuburan ini.

Pernahkah teman teman melihat orang yang duduk di atas kuburan atau kah teman-teman sendiri pernah melakukannya?, atau pernah melihat orang yang membuat rumah di atas kuburan, itu adalah sebgaian dari hal yang tidak boleh dilakukan loo, tentu saja masih ada beberapa hal lagi yang tiddak boleh dilakukan di kuburan, nah berikut ini larangannya dibawah.

1. Menembok kuburan
Sebenarnya menembok kuburan adalah hal yang tidak boleh dilakukan, baik itu dengan semen cor ataupun yang lainnya, tetapi kebanyakan di daerah kita dibuat kuburan itu ditembok dengan semen, nama lainnya yang sering didengar dengan sebutan jahul, itu sebenarnya dalam hukum islam tidak diperbolehkan, karena ini akan menimbulkan sikap berlebih-lebihan yang dilarang syariat islam.

2. Duduk di atas kuburan
Yang kedua adalah duduk di atasnya, mungkin sebagian teman teman pernah melihat orang orang yang berkunjung ke makam, dan adapula yang duduk dipinggirannya, itu sebenarnya adalah hal yang tidak di perbolehkan, hukum dari menduduki kuburan ini haram, karena Nabi Saw yang tidak memperbolehkannya.

3. Membuat rumah diatasnya
Ketiga dilarang membuat rumah di atasnya, membuat naungan di atas kuburan juga adalah hal yang dilarang maka dari itu jika ada yang membuat rumah di atas pekuburan wajib untuk kita melarangnya, beri nasihat kepadanya dan hadits yang bersangkutan tentang tidak diperbolehkannya membangun rumah di atas kuburan.

4. Membuat tulisan di atasnya
Seperti halnya di daerah kita, kebanyakan di atas kuburan tepatnya di bagian kepala, suka diberikan patok yang bertuliskan nama dan nama dari ayahnya, atau di atas kuburan yang sudah di tembok semen juga sama suka diberi nama beserta Bin, hal ini juga sebenarnya tidak diperbolehkan, karena akan menimbulkan sikap berlebih-lebihan

Nah dari keterangan empat larangan di atas berikut ini adalah hadits yang melarang untuk menembok kuburan, menduduki kiburan, membuat rumah di atasnya atau membuat naungan di atasnya, dan juga membuat tulisan-tulisan di atasnya, berdasarkan Riwayat Ahmad Dan Muslim berikut ini

5. Membuat pekuburan menjadi masjid
Nah yang terakhir adalah membuat masjid di atas pekuburan, ini juga hal yang dilarang, ini semua berdasarkan hadits dari riwayat Bukhari Dan Muslim

Nah itu adalah ke lima hal yang dilarang yang bersangkutan dengan kuburan, mungkin jika teman teman melihat hal yang melarang larangan 1-5 diatas alangkah baikknya teman teman menasihati dan memberitahunya, mungkin pembahasan tentang ini hanya sampai disini saja, jika ada yang mau ditanyakan silahkan kirim melalui email, akhir kata saya ucapkan wasalam.