Waktu Menyembelih Kurban Keterangan Sesuai Hadits

WAKTU MENYEMBELIH KURBAN
Assalamualaikum kajianmuslim – Kali ini kami akan menjelaskan waktu pada saat menyembelih kurban pada saat hari raya, pembahasan ini akan berguna untuk teman teman yang menjadi anggota DKM masjid atau pengurus masjid, karena biasa mereka ini akan disibukan dengan hewan kurban pada saat hari raya tiba, jika di daerahnya ada yang mengeluarkan hewan kurban tentunya.

Menyembelih hewan kurban tentu tidak sembarangan main potong saja, ada di mana waktu yang sudah ditentukan, waktu untuk menyembelih kurban yaitu mulai dari matahari setinggi tombak pada hari raya haji, sampai terbenamnya matahari di ujung barat pada tanggal tigabelas bulan haji, ini semua adalah ketentuan yang sudah Rasulullah sampaikan, Rasulullah Saw bersabda:

ARTINYA:
Barang siapa menyembelihkurban sebelum shalat hari raya haji, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang menyembelih kurban sesudah shalat hari raya dan dua khotbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalani aturan islam.

Jika ada orang yang menyembelih hewan kurban sebelum waktu shalat pada hari raya haji, maka dia ditak menjalankan aturan islam, dan yang dimaksud dengan shalat hari raya dalam hadits ialah waktunya, karena mengerjakan sholat tidaklah menjadi syarat untuk menyembelih hewan kurban, jadi bukan shalatnya, tetapi waktunya, ini semua juga sama seperti apa yang telah Rasululah sampaikan, Rasulullah Saw Bersabda:

ARTINYA: Sesungguhnya hari tasyriq tanggal 11 sampai tanggal 13 haji adalah waktu menyembelih kurban.

Itulah pembahasan tentang waktu menyembelih kurban sesuai dengan hadits yang diperintahkan, semoga artikel ini dapat bermanfaat buat teman-teman, untuk pembahasan ini saya akhiri sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *