Bolehkah Membaca Doa Berbahasa Indonesia Ketika Shalat

Assalamualaikum pengunjung setia blog ini, pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan apakah boleh membaca ayat berbahasa indonesia ketika shalat? pertanyaan seperti ini sebenarnya sudah sangat sering sekali didengar, maka dari itu di blog ini saya tuliskan artikelnya, supaya teman-teman dapat lebih mengetahui tentang diperbolehkan atau tidaknya membaca doa berbahasa indonesia ketika shalat, oh ia jangan lupa juga abaca artikel sebelum ini ya, artikel sebelum ini membahas tentang hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib, semoga bermanfaat https://www.kajianmuslim.net/2019/02/bolehkah-membaca-doa-berbahasa.html

Menurut imam an-nawawi membaca doa yang berbahasa indonesia ketika shalat tidak diperbolehkan, siapa yang membaca doa bukan bahasa arab ketika shalat maka shalatnya batal, berikut arabnya di bawah,

“TIDAK BOLEH MEMBUAT BUAT DOA YANG TIDAK MA’TSUR (BUKAN DARI AL-QURAN DAN SUNAH) KEMUDIAN DIUCAPKAN DALAM BAHASA ASING, (BUKAN ARAB), tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, shalat menjadi batal disebabkan membaca doa berbahasa indonesia ketika shalat,”

Itulah jawaban tentang diperbolehkan atau tidaknya membaca doa berbahasa indonesia ketika shalat, maka jangan sekali kali membaca doa berbahasa indonesia ya, karena shalatnya akan menjadi tidak sah, nah untuk pertanyaan seperti ini saya pikir sudah terjawab dengan dalil dari imam an-nawawi ini, dan artikel ini akan saya sudahi juga sampai disini, jangan lewatkan artikel selanjutnya ya, karena saya akan terus mengupdate blog ini jikalau panjang umur, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Hukum Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Bagi Khatib

Assalamu alaikum pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib, namun sebelum masuk kepada pembahasan silahkan baca juga artikel sebelum ini, artikel sebelumnya membahas tentang hikayah siksa kubur, ok mari kita lanjutkan artikelnya https://www.kajianmuslim.net/2019/02/hukum-mengangkat-kedua-tangan-ketika.html

HADITS
Apasih hukum dari mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib? perlu teman teman ketahui dalam hukum ini tidak semua ulama sependapat dalam masalah mengangkat tangan ketika berdoa bagi khatib, menurut sebagian ulama tidak mengangkat tangan, sebagian yang lain berpendapat tetap mengangkat tangan, tentu dengan dalilnya masing masing, dan berikut ini adalah haditsnya sudah saya tuliskan dibawah,

Dari Umarah bin ru’aibah, ketika bisyr bin marwan mengangkat kedua tangannya saat khutbah, umarah bin ru’aibah berkata, “semoga allah menjelekkan kedua tangannya. sungguh saya telah melihat rasul saw hanya mengucapkan seperti ini”, Umarah bin ru’aibah menunjuk jari telunjuk ke atas, ini adalah pendapat imam malik, mazhab syafi’i dan selain mereka.

Al-Qadhi meriwayatkan dari sebagian salam dan sebagian mazhab maliki: boleh mengangkat kedua tangan ketika khutbah, karena rasulullah saw pernah mengangkat kedua tangannya ketika khutbah jum’at saat ada memohon hujan. kelompok pertama menjawab bahwa rasulullah saw mengangkat tangan itu karena suatu tujuan (memohon hujan).

Nah teman-teman itulah dalil dari hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib, dan artikel ini saya cukupkan sampai disini, untuk postingan selanjutnya saya akan membahas apakah mam’mum mengangkat tangan ketika khatib berdoa saat khutbah, nah untuk itu jangan lewatkah update artikel selanjutnya ya, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Dalil Shalat Rawatib Dari Ummu Habibah, Abdullah Bin Muhaffal Al-Muzani

Assalamualaikum wr, wb, Mungkin ada sebagian dari teman-teman ada yang bertanya, apakah ada dalil-dalil yang menjelaskan tentang shalat rawatib, nah maka dari itu pada kesempatan kali ini kami akan membagikan dalil dalil yang menjelaskan tentang shalat rawatib, dalil dari ummu habibah ummul mu’minin dan dari abdullah bin mughaffal al-muzani, dalam dalil ini akan dijelaskan tentang rakaat shalat rawatib, pelaksanaanya, berapa rakaat shalat rawatib sehari semalam, mungkin untuk lebih jelasnya kita langsung saja bahas dalil dalilnya berikut di bawah ini,

Dari Ummu habibah Ummul Mu’minin, ia berkata:”saya mendengar Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang shalat 12 rakaat sehari semalam, dibangunkan untuknya satu tempat disurga” (HR. Muslim)
Penjelasan 12 rakaat tersebut terdapat dalam riwayat imam at-tirmidzi,

4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya. dan 2 rakaat sebelum subuh, . menurut riwayat ibnu umar: 2 rakaat sebelum dzuhur. sedangkan 2 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib dan 2 rakaat sebelum isya masuk dalam hadits:

Dari Abdullah bin mughaffal al-muzani, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Antara adzan dan iqamah ada shalat, bagi siapa yang mau melaksanakannya”. (HR Al-Bukhari dan muslim).

Nah itulah dalil dalil yang menerangkan tentang shalat rawatib, dari jumlah rakaan, dan berapa rakaat shalat rawatib dilaksanakan sehari, mudah mudahan apa yang saya bagikan disini bisa bermanfaat bagi kawan kawan semuanya, jika kawan kawan memiliki bahan pertanyaan silahkan ditanyakan kepada kami, kontak kami sudah tersedia di menu kontak, atau bisa juga lewat fanspage facebook, jika teman teman mengunjungi fanspage facebook kami jangan lupa like ya fanspage nya, mungkin untuk penulisan artikel kali ini saya cukupkan sampai disini sampai jumpa pada artikel selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasallam.
Sumber: https://www.kajianmuslim.net/2018/12/dalil-shalat-rawatib-dari-ummu-habibah.html