Syarat Hukum Potong Tangan Karena Mencuri Hukum Islam

Assalamualaikum wr wb, artikel ini akan membahas tentang syarat hukum potong tangan bagi pencuri, menghukum seorang pencuri tidaklah sembarangan main potong tangan saja, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi atau batasan-batasan seberapa banyak nilai barang yang dicuri tersebut, hukum potong tangan ini sudah ada pada jaman dulu jaman jahiliyah sebelum agama islam lahir, setelah islam lahir Alllah Swt menetapkan hukum ini dengan syarat syarat yang harus terpenuhi, jadi tidak sembarangan dalam menentukan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri.

Syarat Hukum Potong Tangan

1. Seorang pencuri tersebut mempunyai pikiran yang sehat (Berakal atau tidak Gila), Dia melakukan pencurian tersebut dengan kehendaknya sendiri, untuk orang gila, anak-anak dan orang yang telah dipaksa untuk mencuri tidaklah dipotong tangannya.

2. Barang yang telah dicuri samadengan satu nishab (Beratnya 93.6 gram emas) Barang yang dicuri tersebut diambil dari tempat penyimpanannya oleh pencuri, tentu saja barangnya bukan milik si pencuri tersebut.

Anak yang mencuri harta orang tua bapak/ibunya tidaklah dipotong, begitu juga sebaliknya orangtua mencuri harta anak nya tidaklah dipotong, jika ada seorang suami istri harta yang lain itu juga tidak dipotong, orang miskin yang mencuri uang baitul mal juga tidak dipotong, artinya hukum potong tangan ini tidaklah diberlakukan untuk orang-orang yang disebutkan di atas.

Nah untuk pembahasan no 1 dan 2, jika seorang pencuri itu sudah terbukti mencuri dengan adanya saksi atau dia mengaku sendiri sudah mencuri barang curiannya, selain tangannya wajib untuk dipotong, dirinya juga wajib untuk mengembalikan harta yang telah dia curi tersebut, jika barang nya sudah tidak ada pada dirinya, entah itu dijual atau dikemanakan dia diharuskan untuk menggati barang tersebut.

Itulah Syarat hukum potong tangan yang ada di agama islam, untuk hukum potong tangan ini di indonesia tidaklah diberlakukan, akan tetapi semoga kedepannya hukum ini bisa diterapkan di negara kita ini, Untuk pembahasan artikel kali ini saya cukupkan dulu sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Larangan Minuman Keras Keterangan Ayat Al-Quran Dan Hadits

Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini kami akan memaparkan Ayat dan hadits yang menerangkan larangan minum minuman keras dalam islam, minuman keras yang sudah pasti bisa memabukkan contohnya arak dan dan sebagainya hukumnya adalah haram, meminum minuman keras ini adalah termasuk sebagai salah satu dari sebagian dosa besar, menghilangkan akal dan pikiran yang nantinya akan berdampak tubuh kita menjadi tidak bisa dikendalikan, ini sangat berbahaya sekali tentunya.

Setiap minuman yang memabukkan mau itu banyak ataupun sedikit tetap itu hukumnya adalah haram, walaupun meminum sedikit dan tidak ada dampaknya sekalipun tetap haram, seperti apa yang sudah Rasulullah Saw sampaikan.

Sabda Rasulullah Saw:
ARTINYA:
Sesuatu yang memabukkan, banyak atau sedikitnyapun haram” (Riwayat Nasai Dan Abu Daud)

Nah diatas adalah sabda dari rasulullah Saw tentang minuman keras yang memabukan, bagai mana dengan firman Allah? tentu ada! Allah sudah berfirman dalam Al-Quran tepatnya pada surat Al-Maidah ayat 90, berikut dibawah ayatnya.

Firman Allah Swt:
ARTINYA:
“Hai Orang-orang yang beriman, sesunggunnya meminum khomr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syeton, maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Al-Maidah Ayat 90)

Nah ayat di atas adalah firman Allah yang ada dalam AL-Quran tepat pada surat al-maidah ayat 90, untuk yang selanjutnya berikut ini adalah hadit riwayat dari Muslim tentang larangan Khomr (minum-minuman keras)

ARTINYA:
“Bahwasanya Rasululloh Saw telah mendera orang yang meminum-minuman keras dengan dua pelapah Tamar (Kurma) empat puluh kali” (Riwayat Muslim)

Nah itulah ayat dan hadit yang menerangkan larangan minum minuman keras, sebenarnya bukan hanya minuman keras saja yang dilarang tetapi hal yang memabukan bisa juga terdapat dari makanan, hal ini tentu hukumnya haram karena masih dalam arti memabukan, contohnya memakan makanan terlalu banyak sampai mabuk itu juga termasuk kepada hal yang haram seperti sabda rasululklah pada riwayat muslim dibawah ini.

ARTINYA: “Tiap – Tiap yang memabukan adalah haram” (Riwayat Muslim)

Berikut ini adalah firman Allah yang ada dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-arof ayat 157 Tentang halal haramnya bagi yang baik dan yang buruk.

ARTINYA: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk” (Al-Arof: 157)

Nah itulah pembahasan tentang hal yang memabukan seperti minuman keras dan makanan yang bersifat memabukan, kesimpulannya adalah setiap makanan atau minuman yang sifatnya memabukan itu diharamkan dalam agama islam, karena akan berdampak buruk kepada tubuh dan kesehatan, itu semua bisa membuat tubuh kita tidak bisa tercontrol, dan mungkin bisa jadi akan merugikan orang lain yang ada disekitarnya, mungkin hanya sampai disini pembahasan kita tentang minuman keras dan hal yang memabukan, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Kisah Qarun Yang Ditelan Bumi Beserta Hartanya Pada Zaman Nabi Musa AS

Assalamualaikum, artikel ini berisikan kisah dari Qorun pada zamannya nabi musa As, Qarun adalah orang yang sangat kaya, hartanya sangat banyak, akan tetapi dengan hidup bergelimang harta tidak membuat dirinya patuh terhadap perintah allah, dia lebih mementingkan hartanya dibandingkan dengan menjalankan perintah Allah yang diturunkan kepada nabi Musa As, bagai mana akhir dari kisah Qarun ini, baca selengkapnya hanya di blog ini.

Qarun itu adalah anak pamannya nabi musa, dirinya adalah orang yang paling pintar membaca kitab taurat dari golongan bani israil pada jamannya dulu, tetapi dirina munafik seperti samiri, yang mengajak untuk menyembah kepada sapi, kata ibnu abas: sesudah turun kepada nabi musa perintah zakat, setelah itu nabi musa menemui Qarun untuk berbicara kepada Qarun supaya Qarun mengeluarkn zakat, setiap seribu dinar harta zakatnya 1 dinar, setiap seribu dirham zakatnya 1 dirham, setiap seribu domba zakatnya 1 ekor domba. Qarun menghitung zakat yang harus dikeluaran oleh dirinya, dia berfikir bahwa zakat yang harus dikeluarkan itu terlau banyak, dirinya tidak mau mengeluarkan zakat, lalu Qarun mengumpulkan bani israil, sesudah gologan bani israil kumpul semua dirinya bercerita: kenapa perintah musa selalu kalian turuti, sesungguhnya musa itu menguras harta kalian semua. Golongan bani israil menyambut baik apa yang disampaikan oleh Qarun, malah pada saat itu juga Qarun di angkat jadi ketua.

Kata Qarun:
Sekarang aku menyuruh kamu semua untuk mendatangkan perempuan pelacur, dan berikan uang yang banyak, asal dia mau menyebutkan musa itu sudah berzina dengan dirinya.

Singkat cerita perempuan pelacur sudah di panggil dan di bawa kepada Qarun, kata Qarun: kamu mau dikasih uang seribu dinar dan seribu dirham, sekarang silahkan kamu berkumpul dengan istri saya, nanti kalau sudah kumpul golongan bani israil, kamu harus mengaku bahwa musa sudah berzina denga mu.

Pada ke esokan harinya bani israil di undang dan nabi musa juga di undang supaya menerangkan hukum agama (ceramah), sesudah berkumpul semua terus nabi musa berdiri dan berkata: hei bani israil! Siapa orang yang mencuri, aku yang akan memotong tangannya, orang yang menuduh zinah akan dihukum dengan dicambuk 80 cambukan, dan kalo yang zina itu mempunyai istri akan di ranjam sampai mati.

Pada saat itu Qarun memotong pembicaraan: bagai mana kalo yang berzina itu kamu? Kata nabi musa: ya walaupun aku tetap harus di ranjam.

Kata Qarun: bani israil sudah menetapkan bahwa kamu sudah berzina dengan perempuan pelacur, kata nabi musa: silahkan panggil perempuannya! Sesudah hadir perempuannyah lalu nabi musa berkata: demi dzat Allah yang sudah membelahkan laut untuk bani israil dan yang sudah menurunkan kitab taurat, kamu harus bercerita yang sebenarnya.

Setelah itu perempuan itu berfikir dan berkata: Aku bertaubat sekarang itu lebih baik dari pada memfitnah kepada utusan Allah, Pada saat itu juga dirinya menjawab: demi Allah saya tidak berzina, Qarun menjanjikan kepada saya mau memberikan uang asalkan saya sanggup menceritakan bahwa nabi musa sudah berzina dengan dirisaya.

Sesudah itu nabi musa bersujud sambil menangis dan bermunazat kepada Allah ta’ala, Allah ta’ala memberikan wahyu kepada nabi musa: aku sudah memerintahkan kepada bumi supaya menuruti kepada perintahmu silahkan sekarang kamu perintah kepada bumi tersebut, kata nabi musa: hei bani israil! Allah sudah mengutus aku untuk Qarun seperti aku sudah di utus untuk firaun. Siapa yang mau ikut bersamaku harus keluar dan yang mau ikut dengan Qarun harus diam di tempat ini, saat itu juga bani israil pada keluar hanya tinggal dua orang yang tetap di tempat itu bersama Qarun, kata nabi musa: hei bumi! Silahkan kau urus orang itu! lalu bumi terbelah menelan kaki mereka, lalu lututnya, lalu pinggangnya, lalu lehernya.

Pada saat itu ada seorang yang mengajukan permohonan kepada nabi musa, supaya Qarun di beri ampun, malahan pada saat itu juga Qarun sedang meminta ampun menyebut-nyebut nama Allah sebanyak 40 sampai 70 kali, oleh nabi musa tidak dihiraukan, setelah itu bumi menelan lagi sampai kepalanya sampai tidak terlihat, Allah ta’ala menurunkan wahyu lagi kepada nabi musa: kenapa keras sekali hati kamu? Padahal Qarun sudah meminta ampun 70 kali, kenapa engkau ditak hiraukan dia, demi ke agungan aku dan kemulyaan ku, kalau meminta pertolongan itu sama aku sekali saja tentu dia akan saya tolong.

Qarun terus menerus amblas kedalam bumi dalam sehari semalam setinggi manusia, pada saat itu ada orang yang bercerita: kenapa nabi musa berbuat seperti itu? Karena supaya rumahnya Qarun bisa dia miliki, dan gudang-gudangnya dan harta benda yang lainnya.

Sesudah nabi musa mendengar perkataan orang itu, terus nabi musa berdoa kepada Allah supaya semua harta benda Qarun amblas semua kedalam bumi.

Nah itulah kisah Dari Qarun orang yang sangat kaya pada zaman nabi musa As, apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? mungkin salahsatunya adalah jangan sampai kita tersesat akan harta yang banyak sehingga kita lupa akan perintah allah Swt, dan tentunya masih banyak lagi hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini, untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, sampai jumpa di artikel selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Larangan Mencuri, Al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 38

Assalamualaikum sahabat kajian, artikel ini akan membahas tentang larangan mencuri, keterangan larangan mencuri ini tentu ada dalam Al-Quran surat Al-maidah ayat 38, berikut ini dibawah untuk penjelasan lebih rincinya.

Mencuri adalah mengambil harta atau barang orang lain dengan disengaja, Mau itu secara diam-diam ataupun terang terangan dengan memanfaatkan kelengahan orang lain dari tempat penyimpananya, Kasus mencuri ini bagi agama islam adalah sebagian dari dosa besar, bagi orang yang mencuri ini tentu ada hukumannya yaitu dengan dipotong tangannya, apabila dia mencuri untuk yang pertama kalinya maka hukumannya adalah dengan dipotong tangan kanannya (Posisi yang dipotong adalah dari pergelangan telapak tangan), Bila dia mencuri untuk yang kedua kalinya, maka dipotonglah kaki kirinya (Lokasi yang dipotong adalah dari ruas tumit), jika dia melakukan pencurian yang ketiga kalinya maka dipotonglah tangan kirinya, jika sudah dipotong tangan kirinya dia masih mencuri maka dipotonglah kaki kanannya, kalau dia masih juga mencuri penjarakan sampai dia tobat.

ARTINYA:
“Laki laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kejakan, dan sebagai siksaan dari Allah Swt, Dan Allah Swt mahaperkasa lagi maha bijaksana” (Al-Maidah: 38)

Namun dalam kasus sangat jarang sekali ada orang yang sudah kehilangan tangan dan kakinya tapi dia masih mencuri, bagai mana mau mencuri jika sudah tidak punya tangan serta kaki, akan tetapi walaupun sudah tidak punya tangan dan kaki bukan berarti dia tidak bisa mencuri, makanya dalam Al-quran disebutkan jika dia masih mencuri walau sudah kehilangan tangan dan kakinya maka hukumannya adalah dipenjarakan.

Itulah ayat yang menerangkan larangan mencuri, semoga menjadi bahan pengetahuan buat teman teman yang berkunjung tentang bagai mana agama islam menghukum orang-orang yang membuat kesalahan, akan tetapi di indonesia tidak memakai hukum ini, hukum di kita lebih kepada memenjarakannya saja untuk orang yang mencuri, mungkin untuk artikel ini saya cukupkan sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Shalat Hari Raya Tanggal Dua Syawal Riwayat Lima Orang Ahli Hadits Selain Tirmidzi

Assalamualaikum teman-teman, kali ini saya akan membagikan hadits dari riwayat lima orang ahli hadits selain tirmidzi jika waktu shalat fitri habis maka menurut lima orang ahli hadits ini hendaklah shalat pada hari kedua, yaitu tanggal dua syawal, nah untuk lebih jelasnya berikut haditsnya dibawah ini.

Sebagai mana telah diterangkan, waktu shalat hari raya itu adalah tanggal satu bulan syawal, mulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya matahari, akan tetapi, jika sesudah tergelincirnya matahari diketahui bahwa hari itu adalah tanggal satu syawal, jadi waktu shalat sudah habis, maka hendaklah shalat pada hari ke 2 saja.

ARTINYA:
Dari umaira bin anas. Para shahabat berkata, “Telah tertutup atas kami hilal (awal Bulan) Syawal. Maka siang harinya kami puasa kemudian di akhir hari itu datang beberapa orang, mereka menjadi saksi didepan Rasulullah Saw, bahwa mereka telah melihat bulan kemarinnya, maka rasulullah Saw, terus menyuruh orang banyak supaya berbuka puasa pada hari itu, dan supaya besoknya mereka pergi shalat hari raya” (Riwayat Lima Orang Ahli Hadits Selain Tirmidzi)

Nah teman teman itulah Hadits jika shalat fitri kelewat, maka sebaiknya shalatnya pada hari kedua saja, jika masih kurang jelas silahkan untuk ditanyakan, untuk artikel ini saya cukupkan sampai disini akhir kata saya ucapkan wasalam.

Kisah Orang Yang Tertipu Oleh Iblis

Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini kajian muslim akan menceritakan kisah dari seorang yang tertipu oleh iblis, dalam ceritanya ini banyak sekali makna yang bisa kita ambil dan kita pelajari, ok langsung saja berikut kisahna dibawah ini.

Diriwayatkan dari ikrimah, ada seseorang yang melewati suatu pohon kayu yang sering disembah oleh orang musryik, dirinya sangat membeci sekali dengan hal itu, saking bencinya saat itu juga dia langsung pergi mau menebang pohon kayu itu, dijalan bertemu dengan iblish yang berupa manusia, iblish bertanya: kamu mau kemana?

Jawab orang yang maun menebang pohon: saya mau menebang pohon kayu yang sering disembah oleh orang musyrik, sesungguhnya saya sudah berjanji kepada Allah untuk menebang pohon kayu itu, kata iblish: kenapa kamu mau menebang pohon kayu itu, jangaaaaaaan!!! Teriak si iblish.
Orang yang mau menebang pohon kayu memaksa terus dia mau menebang pohon kayu itu, lalu mereka berdua bertengkar, yaitu iblis dan yang mau menebang pohon kayu itu, iblis kalah tersungkur sampai tiga kali, lalu iblis berbicara: kamu silahkan segera pulang , saya berjanji akan memberi 4 dinar dalam sehari, kata orang yang mau menebang pohon: Apakah benar begitu?

Kata iblish: tentu saja!

Terus orang itu pulang kerumahnya.

Dari setiap dia membuka sajadahnya ternyata ada 4 dinar selama 3 hari, kemudian pada hari ke 4 nya, pada saat dibuka sajadahnya ternyata tidak ada apa-apa.

Setelah itu dia membawa kampak mau menebang pohon kayu sambil menunggangi himar (Keledai), dijalan dia bertemu lagi dengan iblish yang berupa manusia, iblish bertanya: mau kemana kamu? Orang itu berkata: saya mau menebang kayu, dan setelah itu mereka bertengkar lagi (Baku Hantam).
Yang mau menebang pohon kalah tersungkur 3 kali.

Dirinya kaget terus bertanya kepada iblish: kenapa kamu bisa menang sekarang, Dulu pertama kali kita bertengkar (Baku Hantam) saya yang unggul? Kata iblish: karena Yang dulu kamu mau menebang pohon kayu itu karena Allah, kalau dikumpulkan semua prajuritku tetep aku tidak akan menang.

Kalo sekarang kamu menebang pohon karena tidak menemukan dinar dibawah sajadah kamu, Segeralah kamu pulang! Kalo tidak pulang pasti lehermu akan putus.

Itulah cerita dari seorang yang tertipu oleh iblish, apa makna yang bisa kita ambil dari sini? Salah satunya adalah makna perbedaan niat karna Allah dan karena sesuati itu berbeda, jika Niat karena Allah maka iblish sekalipun tidak akan bisa menandingi kita sebab pada saat itu tentu kita berada dalam lindungan Allah Swt, berbeda jika niat kita karena sesuatu maka siaplah menerima akibat yang paling fatal seperti cerita di atas.

Itulah cerita hari ini semoga kita semua bisa dapat mengambil hikmah dari hal kisah di atas, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Bolehkah Anak Kecil Menjadi Imam Shalat? | HR al-Bukhari

Assalamu alaikum wr, wb, salam sapa saya kepada pengunjung kajian muslim, Doa saya semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah Swt dan selalu diberikan perlindungan olehnya, pada artikel kali ini akan menjelaskan apakan anak kecil boleh menjadi imam?, melihat banyak sekali video yang beredar di youtube ada banyakanak kecil yang menjadi imam pada saat shalat,

Seperti yang terlihat pada gambar di atas, seorang anak kecil menjadi imam, itu semua tentu tidak sembarangan, ulama sudah mengkaji semuanya, karena anak kecil boleh menjadi imam pada saat shalat, Mazhab syafi’i membolehkan mumayyiz menjadi imam, adapun haditsnya berikut seperti dibawah ini.

ARTINYA:
“Dari amr bin salamah, ia berkata, Saya menjadi imam shalat pada masa Rasulullah Saw ketika itu usia saya tujuh tahun”. HR al-Bukhari.

Nah itulah Hadits yang memperbolehkan anak kecil menjadi seorang imam, mudah mudahan bisa menjawab pertanyaan dari teman teman, mungkin artikel ini saya cukupkan sampai disini jika ada yang mau bertanya silahkan kirimkan pertanyaan teman teman melalui email yang sudah disediakan, akhirkata saya ucapkan wasalam.

Apakah Rasulullah SAW Membaca Bacaan Shalat Pada Shalat Dzuhur Dan Ashar?

Assalamualaikum wr wb, kepada pengunjung Kajian Muslim apa kabar? mudah mudahan teman teman selalu diberikan kesehatan oleh Allah Swt, Alhamdulillah saya masih bisa terus menulis di blog ini, Tema artikel kali ini adalah apakah Rasulullah Saw membaca bacaan sholat pada saat shalat dzuhur dan ashar? kenapa bisa pertanyaan seperti ini muncul? karena pada shalat dzuhur dan ashar bacaan shalatnya di baca sir, atau tidak bersuara.

Apakah benar pada zaman rasulullah pada saat shalat dzuhur dan ashar benar benar membaca bacaan shalat? Jawabanya adalah “YA” Rasulullah tidak hanya mengucapkan di dalam hati, akan tetapi beliau melafadz kanya, Jawaban ini tentu berdasarkan hadits HR al-Bukhari, untuk haditsnya silahkan baca di bawah ini.

ARTINYA:
Dari abu ma’mar ia berkata: “Saya bertanya kepada khabbab bin al-arts, ‘Apakah rasulullah membaca bacaan shalat pada shalat dzuhur dan ashar? Khabbab bin al-Arts Menjawab: “YA” Saya Bertanya: “Bagaimana kamu mengetahui bacaan rasululloh?”Khabbab bin al-Arts menjawab: “Dari goyangan jenggotnya” (HR. al-Bukhari).

Nah itulah Hadits dan jawaban apakah rasulullah saw membaca bacaan shalat pada shalat dzuhur dan shalat ashar?, mudah mudahan dengan saya sharenya hadits ini dapat menjawab pertanyaan teman teman yang mana, mungkin saja teman teman masih ragu, dalam artikel ini sudah saya cantumkan haditsnya, Untuk Artikel ini saya cukupkan sampai disini,jika ada dari teman teman yang mau bertanya silahkan kirimkan pertanyaan teman teman melalui email yang sudah disediakan di menu contact, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Kisah Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah Dan Kaum Khawarij

Assalamualaikum pengunjung kajian muslim, pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan kisah dari sayidina Ali, sayidina ali ini adalah orang yang sangat cerdas, namun banyak sekali yang ingin mencoba beliau, dengan kecerdasannya ini lah sayidina ali dapat menyelesaikan smua masalah, dan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, nah seperti apa ceritanya? berikut dibawah ini.

Rasulullah Saw bersabda:

ARTINYA: Aku ini kotanya Ilmu dan Ali pintunya, sesudah terdengar oleh kaum khawarij, mereka mau mencoba kepada saidina Ali KMW, 10 orang terkemuka dari mereka berunding, mau mendatangkan satu masalah ke sayidina Ali, Dari sepuluh orang itu bertanya kepada saiyidina Ali dengan pertanyaan yang sama, kalau jawabannya sayidina ali benar tapi berbeda-beda, berarti sayidina Ali itu benar-benar pintar sebagai mana sabda Nabi Saw.

Singkat cerita yang satu orang datang ke saidina Ali, dia bertanya Hei Ali! Apakah ilmu lebih utama dari pada harta? Jawab sayidina Ali: Ilmu lebih utama dibandingkan harta, Tandanya: Ilmu itu warisan dari para Nabi, kalo harta itu warisan dari korun, sadad, Firaun, dan yang lainnya, lalu yang bertanya pulang dengan membawa jawaban.

Setelah itu datang orang yang ke 2, bertanyanya sama seperti itu sampai orang yang ke 10 nya juga sama seperti itu.

Jawaban sayidina Ali yang kedua: Ilmu lebih utama dibandingkan harta, Tandanya: Ilmu itu akan menjagamu, Kalo harta sebaliknya kamu harus menjaganya.

Jawaban yang ketiga dan seterusnya: Ilmu lebih utama dibandingkan harta, Tandanya: Harta itu banyak mushnya, Kalo ilmu banyak shahabatnya.

Harta itu kalo diberikan bisa berkurang, Sedangkan Ilmu diberikan malah bertambah.

Yang punya harta suka disebut pelit, sedangkan yang punya Ilmu ska disebut mulia dan terhormat.

Harta harus dijaga dari pencuri, kalo ilmu tidakperlu dijaga.

Yang punya harta bakal dihisab nanti di hari kiyamah, sedangkan yang punya Ilmu akan memberikan syafaat.

Harta itu akan ruksak kalo disimpan lama, Kalo Ilmu tidak akan rusak dan tidak akan busuk.

Harta itu akan membuat hati menjadi keras, Sedangkan Ilmu akan menerangi hati.

Orang yang punya harta itu akan mengaku dirinya mempunyai sifat ketuhanan sedangkan ilmu akan mempunyai perasaan menjadi hambanya Allah.

Sayidina Ali berkata: Kalo orang-orang bertanya kepadaku dalam persoalan ini, aku akan menjawab dengan jawaban yang berbeda-bedaselagi aku masih hidup.

Setelah itu kaum Khowarij menyerh kepada sayidina Ali.

Nah itulah kisah dari sayidina ali pada saat kaum khawarij mencobanya, jika menurut teman teman kisah ini menarik silahkan share kepada kawan dan krabat, atau ke media sosial, untuk kisah ini saya cukupkan sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.

Kisah LuQman Dan Putranya, Keledai Dan Cacian Orang Lain

Assalamualaikum sahabat Kajian Muslim, pada update artikel kali ini saya akan menuliskan kisah dari LuQman, kisah luQman ini Allah abadikan dalam Al-Quran yaitu Surat LuQman, kisahnya sangat bagus, penuh dengan makna, bagai mana pandangan orang lain terhadap mereka? semua yang LuQman lakukan selalu saja salah di mata mereka dan selalu menjadi bahan pembicaraan, Nah untuk ceritanya mari kita simak dibawah ini.

Dalam suatu hari luqman dan putranya pergi kepasar, lukman menunggangi himar (Keledai) sedangkan putranya berjalan mengiringi himarnya, Kata orang-orang: Apakah orang tua itu tidak kasihan kepada anaknya?, setelah itu oleh luqman putranya di bonceng di belakangnya, lalu orang-orng pada bicara: himar 1 ditunggangi berduaan.

Setelah itu luqman turun dari himarnya, jadi himarnya hanya ditunggangi oleh anaknya saja, Lalu orang-orang itu pada berbicara lagi: Kenapa orang tua suruh jalan sedangkan putranya menunggangi himar, setelah itu putranya turun dari himar, lalu luqman dan anaknnya berjalan bersama, setelah itu juga tetep saja orang-orang pada membicarakan mereka: kenapa himar tidak di tunggangi sedangkan orangnya malah berjalan, dari hikayah luqman ini, dirinya memberi pengertian kepada putranya:

ATINYA: Kelakuan manusia itu sangat sulit, dikasih hujan malah ngomong yang engak-engak, dikasih kemarau juga sama tetap saja mengeluh, tidak ada rasa syukur dalam dirinya, kata ali hikmah

ARTINYA: Ridhonya mnusia itu tidak ada ujungnya, kebodohan manusia selalu mencari yang tidak akan ditemukan, maka dari itu orang yang sempurna akal dan tinggi ilmunya tetap mencari ridho Allah, bukan mecari pujian dari manusia.

Nah teman teman itulah cerita Dari LuQmandan anaknya, silahkan share kalo merasa cerita ini menarik untuk dibaca, untuk artikel ini saya cukupkan sampai disini akhir kata saya ucapkan wasalam.